Saya berharap target ada sekitar 1.000 bidang tanah yang bersertifikat melalui PTSL.
Wonosobo (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo menyerahkan 750 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Jlamprang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Kepala BPN Kabupaten Wonosobo Siyamto, di Wonosobo, Kamis, menyampaikan penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan penyerahan terbanyak di Kabupaten Wonosobo.
"Saya berharap target ada sekitar 1.000 bidang tanah yang bersertifikat melalui PTSL, namun berdasar data tahun 2022 PTSL di Kelurahan Jlamprang baru menembus 750 bidang saja, sehingga saat ini masih ada 200-an bidang tanah yang belum PTSL," katanya.
Siyamto menjelaskan apabila ada yang menghendaki pecah bidang tanah untuk kepentingan keluarga, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, mengurusnya langsung melalui camat bukan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau notaris.
"Jika aktanya sudah dibuatkan oleh camat selanjutnya langsung berkomunikasi kepada kepala desa masing-masing, karena desa sudah memiliki petugas admin khusus yang ditugaskan melalui aplikasi Portandes, sehingga cukup berkasnya saja yang diserahkan ke admin desa tersebut," katanya lagi.
Ia menyampaikan BPN Wonosobo terus berupaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat di 265 desa di Kabupaten Wonosobo melalui layanan Portandes.
"Sudah banyak masyarakat Wonosobo yang mengakses layanan Portandes tanpa adanya tindakan pungli yang merugikan masyarakat," katanya pula.
Siyamto menuturkan pada 3 Februari 2023 akan dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dilakukan bersama-sama untuk memperoleh rekor MURI se-Indonesia satu juta patok.
"Kegiatan Gema Patas akan dipusatkan di Cilacap, kami bersama akan memasang patok tanda batas berbentuk 3B, mudah-mudahan bermanfaat dan berkah untuk masyarakat," katanya lagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Wonosobo Albertus Didiek Wibawanto mengatakan perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat Wonosobo, untuk meningkatkan kepercayaan atau menghilangkan rasa khawatir karena sertifikat tidak jadi.
"Kami ingin membantu memaksimalkan pelayanan publik di bidang pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Wonosobo, manfaat mengikuti Program PTSL ini adanya jaminan kepastian hukum, selain itu masyarakat dapat mengelola tanahnya lebih produktif lagi," kata dia.
Baca juga: Menteri ATR/BPN kawal PTSL rumah ibadah, cegah masalah pertanahan
Baca juga: Kementerian ATR/BPN targetkan PTSL-PM Fase VI cepat dan terukur
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023